Banggaikece.id – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Lipu Talas, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, kini resmi terdaftar dan telah mengantongi dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kopdes ini terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar secara demokratis.
Musdesus tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Lipu Talas, Jufri Djassa, dan dipandu oleh Pendamping Desa Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa. Dalam musyawarah tersebut, pengurus Kopdes Merah Putih dipilih secara mufakat oleh peserta Musdesus.

“Musdesus ini telah melahirkan kepengurusan Kopdes yang diharapkan mampu bekerja untuk memajukan koperasi dan ekonomi desa Lipu Talas,” ujar Kades Jufri Djassa.
Berikut susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Lipu Talas:
Pengurus Harian:
1. Ketua: Baharuddin A. Pawenrongi
2. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Hijiria
3. Wakil Ketua Bidang Usaha: Suarni Umar
4. Sekretaris: Asnia A. Sabani
5. Bendahara: Nurlaela
Badan Pengawas:
Ketua: Jufri Djassa (Kepala Desa)
Anggota: Patahang
Anggota: Udin Yandong

Dengan telah terbentuknya kepengurusan yang sah secara hukum, Kepala Desa Jufri Djassa menyampaikan harapannya agar Kopdes ini dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan perekonomian warga.
“Saya berharap ke depan pengurus dapat bekerja sama dengan semua elemen desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. ASW





