Banggaikece.id – Pemerintah Desa Luk, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), mulai menyusun langkah strategis pembangunan untuk tahun 2026 dengan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 07.30 WITA di Balai Pertemuan Rakyat Desa Luk.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Penyusunannya bertujuan untuk merumuskan program-program prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat dan evaluasi atas pembangunan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Luk, Abdul Hamid Galus, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas. Oleh karena itu, tim penyusun harus mampu menampung aspirasi dan menyusun rencana kerja yang realistis, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musdes ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, seperti perwakilan Pemerintah Kecamatan Peling Tengah, Ketua BPD Luk Amin Pusolan bersama anggota, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok desa lainnya. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam memastikan kualitas dan keberhasilan dokumen RKPDes yang akan disusun.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini menjadi langkah awal menuju pembangunan desa yang terencana, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Luk. (*)




