Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan APBN 2025 sebesar Rp11,47 miliar untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur air bersih di lima kecamatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya PUPR Bangkep, Aswanto, ST., MT., menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk lima kegiatan fisik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai wilayah, yakni:
1. Peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Landona Bebeau, Kecamatan Buko Selatan
Nilai Pagu: Rp1.792.000.000
Pelaksana: CV. Karya Muda Mandiri
2. Peningkatan SPAM jaringan perpipaan IKK Kecamatan Liang
Nilai Pagu: Rp3.115.000.000
Pelaksana: CV. Karsa Grup
3. Peningkatan SPAM jaringan perpipaan IKK Kecamatan Tinangkung Utara (Lanjutan)
Nilai Pagu: Rp1.995.000.000
Pelaksana: CV. Mutu Energi Membangun
4. Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Kecamatan Tinangkung dan Desa Manggalai
Sumber dana: DAK & DAU Penugasan Air Minum 2025
Nilai Pagu: Rp3.170.000.000
Pelaksana: CV. Armasta
5. Perluasan SPAM jaringan perpipaan Kecamatan Buko
Nilai Pagu: Rp1.400.000.000
Pelaksana: CV. Lagili Putra

Aswanto menegaskan, lima perusahaan pelaksana wajib melakukan konsultasi dan klarifikasi kepada Inspektorat Bangkep jika terdapat temuan atau tunggakan pengembalian dana pada proyek sebelumnya. Persyaratan tersebut harus diselesaikan sebelum penandatanganan kontrak proyek dilakukan.
“Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan fisik ini secara dinamis, transparan, dan terukur agar hasil infrastruktur air bersih benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Aswanto, Kamis (17/7/2025).
Dinas PUPR Bangkep menargetkan kualitas dan efisiensi tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur dasar ini. RAM




