BeritaDaerahNews

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

972
×

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Timpaus, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, belum lama ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Timpaus itu dipandu langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten bersama Pendamping Lokal Kecamatan, dan menghasilkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Badan Pengawas:

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

1. Ketua: Zandrifian

2. Anggota: Mulyadi

3. Anggota: Sri Fitri Ningsi

Pengurus Inti:

1. Ketua: Acil B. Delakrus

2. Sekretaris: Zulfadly K. Adiman

3. Bendahara: Futri

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Kepala Desa Timpaus, Zandrifian, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih telah berlangsung secara demokratis dalam Musdesus tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Desa berharap agar seluruh pengurus dapat bekerja sama dan senantiasa berkoordinasi, sehingga Kopdes ini bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Zandrifian juga berharap kehadiran Kopdes Merah Putih mampu membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

“Mudah-mudahan di tangan para pengurus yang masih muda dan enerjik ini, perputaran ekonomi masyarakat Desa Timpaus bisa semakin membaik,” harapnya. ASW