BeritaDaerahNews

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

1060
×

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Timpaus, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, belum lama ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Timpaus itu dipandu langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten bersama Pendamping Lokal Kecamatan, dan menghasilkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Badan Pengawas:

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

1. Ketua: Zandrifian

2. Anggota: Mulyadi

3. Anggota: Sri Fitri Ningsi

Pengurus Inti:

1. Ketua: Acil B. Delakrus

2. Sekretaris: Zulfadly K. Adiman

3. Bendahara: Futri

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Kepala Desa Timpaus, Zandrifian, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih telah berlangsung secara demokratis dalam Musdesus tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Desa berharap agar seluruh pengurus dapat bekerja sama dan senantiasa berkoordinasi, sehingga Kopdes ini bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Zandrifian juga berharap kehadiran Kopdes Merah Putih mampu membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

“Mudah-mudahan di tangan para pengurus yang masih muda dan enerjik ini, perputaran ekonomi masyarakat Desa Timpaus bisa semakin membaik,” harapnya. ASW