Banggaikece.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada Minggu (13/7/2025), Unit Idik 3 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep resmi menahan seorang tersangka berinisial Ar alias AM (34), terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Matanga Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Penahanan terhadap warga Desa Matanga ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangkep setelah melalui proses hukum yang komprehensif. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Proses hukum dimulai sejak diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/V/2025/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG tertanggal 9 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka.
Kronologi Penahanan
Pemeriksaan intensif terhadap tersangka dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah memastikan kondisi fisik dan mental tersangka dalam keadaan sehat, tim penyidik melakukan penahanan resmi pada pukul 20.30 WITA.
AM kini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 13 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Rutan Mako Polres Bangkep. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Pasal yang Dikenakan
Tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Polres Bangkep berharap penanganan kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan mempertegas posisi aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.
Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam mencegah praktik korupsi dan mendorong tata kelola desa yang akuntabel serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. RAM




