Banggaikece.id – Pemerintah Desa Mansamat A, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Rakyat Desa Mansamat A, Rabu (9/7/2025).
Musdes bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tinangkung Selatan Dr. Lahali, S.Pd., M.Pd., Pejabat Kepala Desa Mansamat A Supratman Landengo, Ketua BPD, perangkat desa, Kasi Trantib, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes dibuka secara resmi oleh Supratman Landengo selaku Pejabat Kepala Desa. Acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, yang menjabarkan capaian kegiatan yang telah terlaksana maupun kegiatan yang belum terealisasi hingga pertengahan tahun.
Setelah pemaparan, peserta Musdes menyampaikan berbagai usulan program dari sektor infrastruktur, ekonomi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Sebagai penutup, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 yang akan bertugas merancang dokumen rencana kerja desa berdasarkan hasil Musdes serta menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Dalam sambutannya, Camat Tinangkung Selatan Dr. Lahali menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyusunan RKP yang berlandaskan prinsip musyawarah, skala prioritas, dan sinergi program lintas sektor.
Melalui Musdes ini, diharapkan pembangunan Desa Mansamat A ke depan menjadi lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. RAM




