Banggaikece, id – Pemerintah Desa (Pemdes) Alakasing kecamatan Peling tengah kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep), sukses melaksanakan musyawarah desa Pembentukan dan Penetapan Pengurus Bumdes Bumi Subur tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpon langsung oleh Pejabat kepala desa Alakasing Burhan S. Edi, S.T, bertempat di Balai desa Alakasing Jumad 11 juli 2025 pukul 19.30 wita sampai selesai. Acara ini dihadiri oleh yang mewakili Kadis PMD Amlan Tambuak SE., Pendamping Kecamatan,Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, lembaga, desa, Ketua BPD bersama anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh pemuda, Tokoh Perempuan serta masyarakat setempat.

Pejabat kepala desa Alakasing Burhan S. Edi, S.T,dalam sambutannya mengatakan musyawarah desa Pembentukan dan Penetapan Pengurus Bumdes Bumi Subur desa Alakasing dilaksanakan mengasari peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang Badan usaha milik desa, Surat sekertaris daerah Banggai kepulauan nomor 400.107/999/DPMD/2025 tentang pelaksanaan Bintek pengurus Bumdes yang merupakan salah satu prioritas
Pengunaan dana desa tahun 2025
Surat camat Peling tengah nomor 400.107/169kec.Pelteng tentang jadwal pelaksanaan Bintek pengurus Bumdes.
Burhan juga mengatakan Pentingnya
Musdes Pembentukan dan Penetapan Pengurus BUMDes merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola BUMDes yang baik dan partisipatif. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, memastikan bahwa BUMDes dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Pengelolaan BUMDes yang baik agar dapat menjadi penggerak utama perekonomian desa. Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut serta dalam mendukung program-program BUMDes sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua warga. Bumdes diharapkan mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.(Ram)*




