BeritaDaerahNews

Menko Infrastruktur Serahkan 27 Sertifikat Tanah kepada Bupati Balut, Termasuk Aset Jalan dan Bandara

1934
×

Menko Infrastruktur Serahkan 27 Sertifikat Tanah kepada Bupati Balut, Termasuk Aset Jalan dan Bandara

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Atas Tanah dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. 

Sertifikat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Menko Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, M.P.A, M.A kepada Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si. di Gedung Terminal Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

Dari total 27 sertifikat yang diterima Pemkab Banggai Laut, 25 di antaranya merupakan sertifikat hak atas jalan, 1 untuk SMKN Maritim Banggai Laut, dan 1 lagi untuk area Bandara Maulana Frins Mandapar. 

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Sertifikat-sertifikat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas aset milik daerah serta mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur secara terarah dan berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat ini juga dilakukan kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tengah. Selain Bupati Banggai Laut, sertifikat juga diterima oleh Bupati Donggala, Bupati Poso, Bupati Morowali Utara, Bupati Parigi Moutong, Bupati Toli-Toli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, yang turut menjadi bagian dari total 40 penerima pada kesempatan tersebut.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Dalam keterangannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa program sertifikasi aset milik negara dan daerah merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendorong transparansi dan efisiensi tata kelola aset, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pembangunan infrastruktur.

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan administrasi pertanahan di daerah. Ia berharap sertifikasi ini dapat memperlancar pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan, transportasi, dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

“Legalitas aset seperti jalan, sekolah, dan bandara sangat penting untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terukur,” ungkap Bupati Sofyan.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah konkret dalam sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pembangunan yang merata, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ASW