Banggaikece.id – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., menerima secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah Jalan Kabupaten dari Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, M.P.A, M.A, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Terminal Pelabuhan Donggala, Rabu, 9 Juli 2025.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan legalisasi aset pemerintah daerah, yang bertujuan memperkuat kepastian hukum atas tanah milik negara, khususnya infrastruktur jalan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Selain Bupati Banggai Laut, penyerahan simbolis juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Donggala, Bupati Poso, Bupati Morowali Utara, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Toli-Toli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sigi. Total terdapat 40 pihak penerima sertifikat yang diserahkan dalam kegiatan ini.
Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah, termasuk Banggai Laut. Ia menegaskan, kepemilikan sertifikat atas tanah-tanah jalan kabupaten akan memperkuat perencanaan pembangunan dan perlindungan aset daerah ke depan.
“Ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan akuntabel,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola aset, memperkuat legalitas, dan mendorong investasi di bidang infrastruktur wilayah. (*)
Sumber: Prokopim Banggai Laut




