Banggaikece.id – Politeknik Banggai Industri dan Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani pada Senin 7 Juli 2025, bertempat di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama Nomor: 04/CD5-KESBER/2/V/2025 dan Nomor: 100.3.7.1/05/KESBER/Bag.Kerjasama dilakukan langsung oleh Direktur Politeknik Banggai Industri (Polbin), Heriyanto Sahidu, dan Bupati Banggai, Amirudin.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Polbin, Heriyanto Sahidu kesepakatan bersama ini bertujuan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan Pemda Banggai.
Ruang lingkup kerja sama meliputi: pengembangan bidang pendidikan, pelaksanaan penelitian bersama, dan egiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.
Pelaksanaan kerja sama ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit-unit pelaksana dari kedua belah pihak. Kesepakatan berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Untuk menjamin efektivitas kerja sama, kedua pihak juga sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi minimal satu kali dalam setahun. Hasil evaluasi akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk pengembangan kerja sama berikutnya.
Segala pembiayaan dalam pelaksanaan kerja sama menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komunikasi resmi antar pihak akan dilakukan secara tertulis melalui alamat resmi masing-masing institusi.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Politeknik Banggai Industri dan Pemerintah Kabupaten Banggai semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. (*)




