Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Putih, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, melaksanakan dua kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus dalam satu waktu, Selasa (8/7/2025), bertempat di Gedung BPU Desa Pasir Putih.
Dua agenda tersebut adalah Musdes Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Musdes Penetapan serta Pengesahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Pasir Putih Periode 2022–2029.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Banggai, Karton H. Pangke, dan dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Putih, Abdul Rahman, Ketua BPD Suhin Elety bersama seluruh anggota, Sekretaris Desa Haruddin S. Nggolon selaku Ketua Tim Perubahan RPJMDes, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, serta para tokoh masyarakat, tokoh perempuan, adat, pemuda, dan tokoh wanita lainnya.

Dalam sambutannya, Kades Abdul Rahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia atas kerja tulus yang memungkinkan kegiatan berjalan lancar.
“Momen musdes ini hanya berlangsung setahun sekali, jadi manfaatkan untuk menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas, tanpa keluar dari arah kebijakan RPJMDes yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran, mengingat belum ada kejelasan arah Dana Desa di tahun mendatang.
Sementara itu, Sekcam Karton H. Pangke yang juga pernah menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa Pasir Putih, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan fondasi pembangunan desa.
“Usulan masyarakat adalah corong pembangunan desa. Oleh karena itu, harus bersifat prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan dua Musdes secara bersamaan ini, Pemdes Pasir Putih berharap perencanaan pembangunan desa ke depan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. (Asw)




