Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Pemdes Alakasing Gelar Monev APBDes Semester I Tahun 2025, Camat Tekankan Transparansi

439
×

Pemdes Alakasing Gelar Monev APBDes Semester I Tahun 2025, Camat Tekankan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Rakyat Desa Alakasing, Senin, 7 Juli 2025.

Monev ini dihadiri oleh Camat Peling Tengah, Haryadi, ST, bersama Tim Kecamatan, Pejabat Kepala Desa Alakasing Burhan S. Edi, ST, Sekretaris Desa Djinu Jaama, seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa.

Dalam sambutannya, Camat Haryadi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II
BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan, dilakukan secara transparan, dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Monitoring ini menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan dan perencanaan ke depan,” ujar Haryadi.

Selama kegiatan, tim monitoring memeriksa dokumen laporan keuangan desa, mencocokkannya dengan realisasi kegiatan di lapangan, serta memberikan arahan terkait optimalisasi penggunaan dana desa. Diskusi interaktif juga digelar guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi desa dalam pelaksanaan program.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Melalui Monev ini, diharapkan pengelolaan APBDes di Desa Alakasing semakin baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Ram)