Banggaikece.id- Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat di tengah publik.
Kali ini, beredar luas dokumen hasil reses ke-4 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang memuat daftar usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 21 provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB kepada DPD RI dalam rentang waktu reses 23 Mei hingga 19 Juni 2025.

Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Sulawesi Tengah, yang mengusulkan pemekaran satu provinsi dan 7 kabupaten.
Untuk Provinsi, Sulteng mengusulkan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) yang meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una.
Sementara tujuh kabupaten yang diusulkan untuk pemekaran yakni Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Berikutnya, Kabupaten Poso mengusulkan Kabupaten Konservasi Tampolone. Kemudian, Kabupaten Banggai mengusulkan dua wilayah untuk dimekarkan yakni Kabupaten Tompotika dan Kabupaten Batui Toili.
Kemudian, Kabupaten Donggala mengusulkan dua wilayah untuk dimekarkan yakni Kabupaten Donggala Utara dan Kabupaten Pantai Barat.
Masuknya Provinsi Sulawesi Timur dan 7 kabupaten dalam usulan pembentukan daerah otonomi baru, mendapat apresiasi dan dukungan dari Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa SE., MM.
“Saya kira perlu kita apresiasi usulan DOB danĀ perlu kita tindaklanjuti. Karena ini penantian yang cukup panjang,” ucap Rektor Sutrisno K Djawa, Senin 7 Juli 2025.
Menurut Rektor, sudah 25 tahun perjuangan Sultim terus digaungkan dan tahun ini kembali masuk daftar usulan untuk diperjuangkan.
“Makanya kami sangat mengapresiasi usulan daerah otonomi baru yang di dalamnya ada Provinsi Sulawesi Timur,” tuturnya.
Olehnya, Ia berharap semua cakupan wilayah Sultim yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una segera melakukan konsolidasi menyamakan persepsi untuk mewujudkan Sultim. (*)




