BeritaDaerahNews

Mutasi Kejaksaan: Kajari Balut Dipromosikan ke Tomohon, Pengganti dari Kejati Kaltim

1226
×

Mutasi Kejaksaan: Kajari Balut Dipromosikan ke Tomohon, Pengganti dari Kejati Kaltim

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu yang mengalami promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH. Ia kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Sebagai penggantinya, posisi Kajari Banggai Laut akan diisi oleh Adnan Hamzah, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja dan profesionalisme institusi.

“Setiap mutasi dan promosi pejabat dilakukan melalui kajian dan evaluasi yang komprehensif, sebagai pertimbangan objektif untuk menempatkan personel yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab para pejabat baru dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. RAM/*