BeritaDaerahNews

Mutasi Kejaksaan: Kajari Balut Dipromosikan ke Tomohon, Pengganti dari Kejati Kaltim

1235
×

Mutasi Kejaksaan: Kajari Balut Dipromosikan ke Tomohon, Pengganti dari Kejati Kaltim

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu yang mengalami promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH. Ia kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

BACA JUGA:  Proyek SPAM Desa Manggalai Capai 98 Persen, Pemasangan Sambungan Rumah Segera Rampung

Sebagai penggantinya, posisi Kajari Banggai Laut akan diisi oleh Adnan Hamzah, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

BACA JUGA:  Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Landonan Bebeau Rampung 100 Persen

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja dan profesionalisme institusi.

“Setiap mutasi dan promosi pejabat dilakukan melalui kajian dan evaluasi yang komprehensif, sebagai pertimbangan objektif untuk menempatkan personel yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA:  SJS Luwuk dan PSM Moilong Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Grup

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab para pejabat baru dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. RAM/*