BeritaDaerahHukumNews

Gas dan Beras Raib, Empat Pemuda di Toili Barat Diciduk dan Berakhir Damai

4596
×

Gas dan Beras Raib, Empat Pemuda di Toili Barat Diciduk dan Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Subsektor Toili Barat jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil memediasi kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Makapa Kecamatan Toili Barat, pada Kamis (3/7/2025).

Kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, melainkan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai keadilan.

Kasubsektor Toili Barat, IPDA Kadek Sukranaya menjelaskan bahwa para pelaku pencurian ini berjumlah 4 orang yakni, SG alias R (20), SI alias I (17), M (16) dan RS (22) kesemuanya merupakan waga Desa Makapa.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Kejadian pertama, menimpa I Wayan Wardika (49), pada bulan November-Desember 2024, korban mengalami kecurian 10 buah tabung gas ukuran 3 Kg dan 80 Kg beras.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Januari 2025, korban kembali kehilangan beras 40 Kg, beras ketan 25 Kg serta tabung gas 4 buah,” sebutnya.

Kemudian korban kedua, Juneti Bunga Lembang (42), mengalami pencurian gas 3 Kg sebanyak 3 buah, sekitar Juni 2025.

“Para pelaku kemudian dapat terungkap pada tanggal 1 Juli 2025,” urai IPDA Kadek.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Sebagai langkah penyelesaian, polisi mengundang kedua korban bersama para pelaku dan keluarganya untuk dilakukan pertemuan di Kantor Subsektor. 

Dalam mediasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. (*)