Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas dua rancangan peraturan daerah, Kamis (4/7/2025) sore, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Balut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba, didampingi Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail. Hadir pula Sekretaris Daerah Balut Ruslan Tolani, jajaran pimpinan OPD, Sekretaris Dewan, serta anggota DPRD.

Adapun dua agenda utama yang dibahas dalam paripurna tersebut yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Laut, Sekda Ruslan Tolani menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara DPRD dan Pemda selama ini.

“Semoga keharmonisan ini selalu kita jaga demi keberlanjutan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujar Sekda Ruslan.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah melalui rapat paripurna DPRD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Selain itu, Ruslan juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Balut dalam penyampaian pandangan fraksinya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ke tahap selanjutnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses demokrasi yang mengedepankan kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut. (*)
Reporter: Aswan Basir




