BeritaDaerahNews

Polisi Tahan 2 Wanita Pelaku Pencurian Emas Belasan Gram di Jayabakti Pagimana

728
×

Polisi Tahan 2 Wanita Pelaku Pencurian Emas Belasan Gram di Jayabakti Pagimana

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Pagimana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (24/6/2025). Kedua Pelaku merupakan perempuan berinisial LH alias E (42) dan DY (48).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 November 2024 sekitar jam 11.00 Wita, bermula ketika korban sedang tidur di kamar dengan kondisi pintu terbuka.

Kemudian setelah korban terbangun bahwa emas 23 dengan berat lebih dari 16 gram sudah tidak ada ditangannya. Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada orang di dalam rumah tetapi tidak ada yang mengetahui.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup
BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Kedua wanita tersebut kita tahan atas hasil pengembangan, kepada tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu yakni laki-laki RM. Ketiganya merupakan saudara kandung,” urai Kapolsek Pagimana, AKP Laata. 

Lanjut Kapolsek bahwa emas curian tersebut telah digadaikan Para pelaku sejumlah Rp. 16.450.000 dan hasilnya telah mereka bagi kebebeapa pelaku dengan nominal berbeda-beda. 

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Pagimana menghimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat bepergian maupun tidur. (*)