BeritaNasionalNews

Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu

1349
×

Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meresmikan pengoperasian 30 unit autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (24/6/2025).

Bandara Kualanamu menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan sistem autogate. Sebelumnya, autogate telah dioperasikan di TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), Pelabuhan Internasional Harbour Bay (Batam), dan Bandara Internasional Juanda (Surabaya).

Dari total 30 unit yang diresmikan, sebanyak 20 unit ditempatkan di area kedatangan internasional dan 10 unit lainnya di area keberangkatan internasional. Pengoperasian sistem autogate ini dikelola oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Berdasarkan data, rata-rata perlintasan penumpang di Bandara Kualanamu mencapai sekitar 6.700 orang per hari atau sekitar 194.000 orang per bulan. 

Sementara itu, jumlah penerbangan dalam periode Januari hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 6.750 penerbangan, dengan rata-rata 1.350 penerbangan per bulan atau sekitar 45 penerbangan per hari. Saat ini, Bandara Kualanamu melayani rute penerbangan internasional menuju Malaysia, Singapura, Thailand, serta Arab Saudi pada musim haji.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan keimigrasian agar lebih efektif dan efisien. Prosesnya hanya memakan waktu 10–15 detik per orang. Meskipun cepat, sistem ini tetap aman karena terintegrasi dengan sistem cekal nasional bahkan Interpol,” jelas Menteri Agus.

Ia menambahkan bahwa autogate tidak hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi juga dapat digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia.

Menurut Menteri Agus, letak geografis Medan yang berdekatan dengan Selat Malaka menjadikannya lokasi strategis untuk ekspansi sistem autogate. Selain itu, Medan juga merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan perdagangan di wilayah Sumatera Utara bahkan Pulau Sumatera secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus juga meresmikan ruang tunggu khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI Lounge), yang diperuntukkan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri.

“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan penumpang atas layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perlintasan orang,” tutup Agus. (*)