Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Putih, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, belum lama ini memasang baliho transparansi terkait penerimaan dan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Dalam baliho tersebut, tercantum total penerimaan dana desa sebesar Rp1.681.805.000. Dana ini berasal dari Dana Desa sebesar Rp921.335.000 dan ADD sebesar Rp760.740.000.
Anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang, antara lain:
Penyelenggaraan pemerintahan desa: Rp673.690.100
Pembinaan kemasyarakatan: Rp123.819.900
Pelaksanaan pembangunan desa: Rp242.731.000
Pemberdayaan masyarakat: Rp375.154.000
Penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak: Rp72.000.000
Kepala Desa Pasir Putih, Abdul Rahman, juga menyampaikan bahwa tahun ini desa memiliki dana surplus sebesar Rp51.885.700. Surplus tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni:
Bantuan pembuatan rumah layak huni: Rp17.885.700
Bantuan perahu fiber: Rp34.000.000
“Pemasangan baliho ini merupakan bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi adalah keharusan bagi pemerintah desa agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran. (*)




