Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan anggaran dengan memasang baliho informasi terkait pendapatan dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam baliho tersebut tercatat total pendapatan desa tahun ini sebesar Rp1.599.768.000. Dana ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp798.675.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp801.093.000.
“Seluruh dana ini akan digunakan sesuai peruntukannya yang telah disepakati dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” jelas Kepala Desa Mansalean, Muammar Yati.

Ia merinci bahwa pengalokasian anggaran terbagi dalam beberapa bidang, di antaranya:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar 50% atau Rp700.664.154
Bidang Pembangunan Desa sebesar 28% atau Rp399.810.350
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar 16% atau Rp225.400.250
Bidang Keadaan Mendesak dan Darurat sebesar 6% atau Rp79.200.000
“Total belanja Desa Mansalean tahun ini mencapai Rp1.414.074.754, dengan surplus/defisit anggaran sebesar Rp185.693.246,” tambahnya.
Kades Muammar juga menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan tahun ini sebesar Rp265.272.154, yang terdiri atas:
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp57.164.154
Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp208.126.000
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp242.839.400, sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp22.432.754.
“Dengan keterbukaan informasi ini, kami berharap masyarakat dapat ikut serta mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa,” tutup Kades Muammar Yati. ASW




