BeritaDaerahNews

Pemdes Mansalean Pasang Baliho Dana Desa sebagai Bentuk Transparansi Anggaran

1132
×

Pemdes Mansalean Pasang Baliho Dana Desa sebagai Bentuk Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan anggaran dengan memasang baliho informasi terkait pendapatan dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam baliho tersebut tercatat total pendapatan desa tahun ini sebesar Rp1.599.768.000. Dana ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp798.675.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp801.093.000.

“Seluruh dana ini akan digunakan sesuai peruntukannya yang telah disepakati dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” jelas Kepala Desa Mansalean, Muammar Yati.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Unismuh Luwuk Akan Buka Program S1 Teknologi Informasi, Ilmu Gizi dan S2 Pendidikan Agama Islam 

Ia merinci bahwa pengalokasian anggaran terbagi dalam beberapa bidang, di antaranya:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar 50% atau Rp700.664.154

BACA JUGA:  Hajar Twister FKM 3-0, Tim Voli PJKR 24 Unismuh Luwuk Jawara FKIP Cup 2025

Bidang Pembangunan Desa sebesar 28% atau Rp399.810.350

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar 16% atau Rp225.400.250

Bidang Keadaan Mendesak dan Darurat sebesar 6% atau Rp79.200.000

“Total belanja Desa Mansalean tahun ini mencapai Rp1.414.074.754, dengan surplus/defisit anggaran sebesar Rp185.693.246,” tambahnya.

Kades Muammar juga menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan tahun ini sebesar Rp265.272.154, yang terdiri atas:

BACA JUGA:  Proyek SPAM Desa Manggalai Capai 98 Persen, Pemasangan Sambungan Rumah Segera Rampung

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp57.164.154

Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp208.126.000

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp242.839.400, sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp22.432.754.

“Dengan keterbukaan informasi ini, kami berharap masyarakat dapat ikut serta mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa,” tutup Kades Muammar Yati. ASW