Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum

Kabur ke Ampana, Pelaku Pencurian di Pelabuhan Pagimana Berhasil Diringkus Polisi

1390
×

Kabur ke Ampana, Pelaku Pencurian di Pelabuhan Pagimana Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna sukses membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai, di Kelurahan Labuan Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Minggu (22/6/2025).

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2025) di wilayah Pelabuhan Pagimana. Korban pencurian seorang perempuan bernama Rahmi Tapo warga Desa Samajatem Pulau Tembang Pagimana.

Saat korban hendak berangkat ke Pulau Tembang, didapati barang – barang sembako miliknya untuk keperluan warung/kios telah hilang. Mengetahui kalau dirinya telah menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan ke Polsek Pagimana.

BACA JUGA:  Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Fattah, Ustadz Fahri Rahmadan Ajak Jamaah Jaga Semangat Ramadan

“Petugas sempat melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Jayabakti. Akan tetapi pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri,” sebut Kapolsek.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bangkep Kawal Arus Lalin Sholat Idulfitri 1447 H, Ibadah Berjalan Aman dan Lancar

Pihak kepolisian mendalami keberadaan pelaku akhirnya membuahkan hasil. Pelaku terendus melarikan diri ke wilayah Kabupaten Touna. Dia berniat untuk sembunyi dari kejaran polisi.

“Kita bergerak ke sana (Ampana), langsung lakukan penyergapan,” tandas Laata.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Amankan Sholat Idulfitri 1447 H di Delapan Titik Bulagi, Situasi Kondusif

Sementara itu usai diamankan dan telah dilakukan pemeriksan oleh penyidik, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian emas 17 gram pada November 2024.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.