BeritaDaerahHukum

Kabur ke Ampana, Pelaku Pencurian di Pelabuhan Pagimana Berhasil Diringkus Polisi

1213
×

Kabur ke Ampana, Pelaku Pencurian di Pelabuhan Pagimana Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna sukses membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai, di Kelurahan Labuan Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Minggu (22/6/2025).

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2025) di wilayah Pelabuhan Pagimana. Korban pencurian seorang perempuan bernama Rahmi Tapo warga Desa Samajatem Pulau Tembang Pagimana.

Saat korban hendak berangkat ke Pulau Tembang, didapati barang – barang sembako miliknya untuk keperluan warung/kios telah hilang. Mengetahui kalau dirinya telah menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan ke Polsek Pagimana.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Petugas sempat melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Jayabakti. Akan tetapi pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri,” sebut Kapolsek.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Pihak kepolisian mendalami keberadaan pelaku akhirnya membuahkan hasil. Pelaku terendus melarikan diri ke wilayah Kabupaten Touna. Dia berniat untuk sembunyi dari kejaran polisi.

“Kita bergerak ke sana (Ampana), langsung lakukan penyergapan,” tandas Laata.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Sementara itu usai diamankan dan telah dilakukan pemeriksan oleh penyidik, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian emas 17 gram pada November 2024.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.