Banggaikece.id – Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Lalong, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, memasang baliho transparansi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di sejumlah titik strategis.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui besaran penerimaan dan alokasi Dana Desa yang dikelola Pemdes Lalong. Kepala Desa Lalong, Akmal Patagiling, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah desa demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pemasangan baliho transparansi ini adalah ketentuan yang wajib dilaksanakan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses informasi terkait jumlah dana yang diterima desa serta penggunaannya,” ujar Akmal di ruang kerjanya.
Dalam baliho tersebut tercantum bahwa total penerimaan desa pada tahun 2025 sebesar Rp1.395.137.000. Rinciannya meliputi Dana Desa (DD) sebesar Rp743.467.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp643.857.000, dan Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp16.813.000.
Dari total dana tersebut, digunakan untuk belanja beberapa bidang, antara lain:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp702.819.851
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp376.806.000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp145.191.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Rp57.600.000
Dengan total belanja desa mencapai Rp1.282.416.851, tercatat surplus atau defisit anggaran sebesar Rp112.720.149.
“Pembiayaan netto tahun ini juga sebesar Rp112.720.149, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya sebesar Rp14.279.851, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp127.000.000 untuk penyertaan modal,” tambah Kades Akmal.
Melalui langkah ini, Pemdes Lalong berharap masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendukung proses pembangunan desa secara aktif dan partisipatif. ASW




