BeritaDaerahNews

Pemda Bangkep Gandeng Kejari Banggai Laut Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

772
×

Pemda Bangkep Gandeng Kejari Banggai Laut Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

BANGGAIKECE.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPBD Bangkep Saprin K. Pitter, S.STP., M.Si., Kepala Desa Saiyon Abd. Jalil Tangkudung, Kepala Desa Kampung Baru Asmat Poyot, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfy Kambey, Kepala Dinas PMD Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., Kepala Seksi Datun dan staf Kejari Banggai Laut, para camat, kepala desa, ketua dan anggota BPD, serta undangan lainnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfy Kambey menyatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah Bangkep dan Kejari Banggai Laut. Kerja sama ini, lanjutnya, menjadi wadah dalam menyatukan pandangan dan langkah hukum, terutama dalam menyelesaikan persoalan di bidang Perdata dan TUN.

“Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan hukum secara tepat sasaran. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang intensif, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga konsultasi dan tindakan hukum lainnya dapat dilakukan secara efektif,” ujar Serfy Kambey.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Ia juga menambahkan, dengan komunikasi yang baik, Pemkab Bangkep dan Kejari Banggai Laut dapat menemukan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi, sehingga mendukung kelancaran pembangunan di semua sektor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Dr. Reinhard Tololiu menyambut baik MoU tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemkab Bangkep dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan TUN.

“Kami siap memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada seluruh OPD. Jika dibutuhkan, Kejari juga siap melaksanakan sosialisasi hukum agar pemahaman para penyelenggara pemerintahan semakin baik,” ungkap Reinhard Tololiu.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Ia juga menegaskan, Kejari memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan hukum terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk dalam pengelolaan anggaran bencana dan Dana Desa, Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan anggaran, khususnya dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan Dana Desa, serta meningkatkan efektivitas, sinergi, dan akuntabilitas antar lembaga untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan resmi dokumen kerja sama oleh para pihak yang terlibat. (Ram)