BeritaKesehatanNews

Gelar Media Gathering, Kacab BPJS Kesehatan Luwuk: Media Mitra Strategis 

1094
×

Gelar Media Gathering, Kacab BPJS Kesehatan Luwuk: Media Mitra Strategis 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Untuk mempererat silaturahmi, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk kembali menggelar kegiatan Media Gathering yang dihadiri belasan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, online hingga eletronik, Selasa 17 Juni 2025.

Kegiatan Media Gathering yang menjadi agenda rutin tahunan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Fadliana, bertempat di aula rapat instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Fadliana mengatakan, rekan-rekan jurnalis dan media merupakan mitra strategis yang memiliki peran penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas.

Olehnya, Ia berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan media. Sehingga informasi mengenai program BPJS Kesehatan, mulai dari pusat hingga bawah bisa tersampaikan dengan baik.

“Meskipun kegiatan (media gathering) ini dibuat setahun sekali, bisa untuk lebih mempererat silaturahmi. Agar (rekan-rekan jurnalis) bisa lebih memahami terkait BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kacab BPJS Kesehatan Luwuk juga memaparkan materi seputar JKN, capaian cakupan kepesertaan hingga fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama.

Di awal paparannya, Fadliana menuturkan tata nilai BPJS Kesehatan, yang tertera dalam Peraturan Direksi Nomor 56 Tahin 2021 Tentang Arsitektur Budaya Organisasi dan Arsitektur Kepemimpinan.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

“Untuk menghadirkan layanan yang berkualitas kepada Peserta maka BPJS Kesehatan berkomitmen melaksanakan Tata Nilai INISIATIF (Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, Inovatif),” kata Fadliana.

Berikutnya untuk cakupan kepesertaan, enam kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Status ini memiliki keunggulan, yakni peserta langsung aktif saat mendaftar bukan menunggu cut-off.

Enam kabupaten yang masuk wilayah kerja itu adalah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara. Keenam kabupaten ini, cakupan pesertanya hingga di angka 98 persen.

Atas komitmen memberikan perlindungan BPJS Kesehatan kepada semua warganya, enam kabupaten ini meraih penghargaan yakni UHC Award tahun 2024.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama atau mitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk hingga saat ini sebanyak 120, tersebar di enam kabupaten.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Sementara Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di enam kabupaten, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, sebanyak 12 Faskes.

Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dapat terlaksana dengan baik hingga saat ini kata dia, semuanya tidak lepas dari peran serta dukungan media dalam melakukan pemberitaan yang positif.

Selain Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, paparan materi juga disampaikan Mahendra Pandu Negara Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi. Ia membawakan materi tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemudian, Abdallah Sakali Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk juga memberikan materi yang tak kalah menariknya.

Ia membawakan materi tentang Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran melalui aplikasi (Whistleblowing System) wbs.

Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP), terintegrasi pada website BPJS Kesehatan di alamat wbs.bpis-kesehatan.go.id.

Adapun lingkup pelaporan mencakup Tindakan Kecurangan (Fraud), Pelanggaran Kode Etik, Perbuatan melanggar hukum, melanggar peraturan internal BPJS Kesehatan dan melanggar peraturan perundang-undangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Isi laporan itu meliputi apa yang terjadi. Siapa yang terlibat, dimana lokasi atau tempat kejadian, kapan terjadi, hingga bagaimana proses terjadinya. Laporan tentunya harus didukung dokumen pendukung, seperti rekaman, gambar, video dan bukti lainnya,” jelasnya.

Dalam pengelolaan WBS ini kata Abdallah Sakali, dapat dipercaya, perlindungan, rahasiah, praduga tak bersalah, dan ketidakberpihakan.

Untuk tindak lanjut dalam aduan, Kecurangan (Fraud) akan ditindaklanjuti oleh Tim Audit Investigatif dan/atau Tim Pencegah Kecurangan.

Pelanggaran Kode Etik, ditindaklanjuti Komite E dan/atau Pimpinan Unit Kerja dan/a UKPF Sumber Daya Manusia. Sementara Pelanggaran Regulasi ditindaklanjuti UKPF Kepatuhan Internal.

Usai paparan materi, dilanjutkan dengan diskusi. Kegiatan media gathering juga dimeriahkan dengan kuis, para peserta begitu antusias.

Tiga pemenang mendapat hadiah yang telah disiapkan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk selaku panitia. Juara 1 kuis, dimenangkan oleh Jajad dari media online Banggai Kece, juara 2 Andi Ardin dari Radar Sulawesi dan juara 3 Amalia dari Luwuk Post. (*)