BeritaDaerahNews

Puluhan Karyawan PDAM Banggai Demo Tuntut Pencopotan Dirut: Dinilai Gagal dan Berpihak pada Kepentingan Pribadi

1263
×

Puluhan Karyawan PDAM Banggai Demo Tuntut Pencopotan Dirut: Dinilai Gagal dan Berpihak pada Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Puluhan karyawan yang tergabung dalam Tim Penyelamat Perusahaan kembali menggelar aksi damai menuntut pencopotan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai.

Aksi ini digelar pada Senin, 16 Juni 2025, dimulai di kantor PDAM dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Banggai untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kepemimpinan Dirut yang dianggap telah membawa perusahaan ke ambang kebangkrutan selama tiga tahun terakhir. Massa menyebutkan berbagai kebijakan Dirut tidak berpihak pada kepentingan perusahaan dan karyawan, melainkan menguntungkan kelompok serta kepentingan pribadi.

“Kami mengajak seluruh elemen di Perumdam Banggai untuk mengkoreksi kebijakan-kebijakan Dirut yang merugikan perusahaan. Jika ini terus dibiarkan, kondisi keuangan perusahaan akan semakin parah. Kami sudah mendapat informasi bahwa perusahaan kini menuju kebangkrutan,” tegas Hendra R. Pohon, Koordinator Lapangan aksi.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Menurut Hendra, berbagai penyimpangan kebijakan dilakukan secara terang-terangan, seperti penerimaan pegawai yang tidak seimbang dengan jumlah pelanggan.

Bahkan, lanjutnya, Dirut diduga memprioritaskan saudara, keponakan, cucu, hingga kroni-kroninya dalam proses rekrutmen. Tidak hanya itu, sejumlah mantan PNS yang telah pensiun juga kembali direkrut, sehingga jumlah pegawai membengkak dan beban gaji tak lagi mampu ditanggung perusahaan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Akibatnya, hak-hak karyawan mulai terabaikan. Gaji sering terlambat dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan, dan dana operasional unit-unit PDAM di tingkat kecamatan pun belum dibayarkan sejak Januari 2025. Bahkan, iuran Dana Pensiun Bersama (Dapenma), BPJS Ketenagakerjaan, dan dana pensiun sejak Maret 2025 belum disetorkan.

“Bagaimana nasib karyawan yang mau pensiun jika hak-haknya belum jelas. Semua ini akibat kebijakan pribadi Dirut yang tidak profesional dan hanya menguntungkan dirinya,” sambung Hendra.

Ia juga mengungkapkan penggunaan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, penggunaan speedboat milik pribadi Dirut untuk kegiatan rekreasi ke Paisupok yang justru dibayar oleh perusahaan. Lebih parah lagi, jika ada karyawan yang tidak ikut dalam kegiatan tersebut, mereka akan dimutasi tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Pengelolaan semacam ini sudah sangat menyimpang dari prinsip profesionalisme. Oleh karena itu, kami memohon kepada Bupati Banggai agar segera mencopot Dirut sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi,” pungkas Hendra.

Aksi damai ini menjadi bukti bahwa keresahan karyawan sudah mencapai puncaknya dan menuntut perubahan demi kelangsungan perusahaan serta kesejahteraan pegawai. AGK