Banggaikece.id – DPRD Kabupaten Banggai Laut menegaskan bahwa proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta Kepala Dinas Perikanan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, SH., MH, didampingi Ketua Komisi III Laongke, serta dihadiri anggota Komisi I dan III, membahas berbagai isu krusial terkait mekanisme seleksi PPPK yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua DPRD melalui akun media sosial resminya menegaskan bahwa integritas dan keadilan dalam proses rekrutmen PPPK harus dijaga.
Ia menyoroti adanya indikasi kelolosan peserta yang tidak sesuai ketentuan, sementara banyak tenaga honorer yang memenuhi syarat justru belum mendapatkan kesempatan.
“Ini menjadi evaluasi bersama. Jangan main-main dalam proses seleksi. Harus profesional dan adil. Banyak di luar sana yang berharap menjadi PPPK namun belum lolos karena syarat, lalu muncul yang lolos padahal tidak sesuai ketentuan. Ini harus jadi perhatian,” tegas Patwan.
DPRD pun mendorong agar seluruh pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah korektif demi menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang masih menantikan kejelasan status mereka. ASW




