Banggaikece,id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tobungin, Kecamatan Tinangkung selatan, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan APBDes 2025.
Pemasangan baliho
informasi APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes Tobungi secara jujur dan transparan.
“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Busri Mino, SE, pejabat kepala desa Tobungin Jumad 13 Juni 2025.
Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes Tobungin dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan,” katanya
Dia menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Tobungi dilakukan secara transparans, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
“Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pihak Pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program – program pembangunan yang dicanangkan.
“Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” pungkasnya(Ram)*




