Banggaikece.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, berhasil menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 kepada seluruh 141 desa penerima.
Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkep, Muhamad Aris Susanto, SE., ME, menyampaikan bahwa proses penyaluran Dana Desa tahap pertama telah rampung sepenuhnya hingga Jumat, 13 Juni 2025.
“Penyaluran tahap I ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berbasis desa,” ujarnya.
Tahun ini, Pemkab Bangkep menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp106,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski mengalami penurunan dari tahun 2024 yang mencapai Rp108,2 miliar, Pemda tetap fokus dalam optimalisasi penggunaannya.
Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap:
Tahap I: 60%, dicairkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat Juli.
Tahap II: 40%, dijadwalkan pada bulan Agustus.
Dana ini ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan selanjutnya ke rekening masing-masing desa. Prioritas penggunaan dana mencakup program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, hingga program prioritas nasional lainnya.
Untuk tahun ini, pencairan Tahap II akan mempertimbangkan kelengkapan dokumen pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh masing-masing pemerintah desa. Sementara itu, BLT Dana Desa tetap disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan secara tunai kepada penerima manfaat.
“Kami berharap Dana Desa ini benar-benar digunakan sesuai regulasi dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa,” tegas Aris Susanto.
Pemda Bangkep mengajak seluruh perangkat desa untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama lintas elemen demi terwujudnya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (*Ram)




