BeritaDaerahKesehatanNews

Tangkal HIV/AIDS, TBC, dan Malaria Lewat Dana Desa: KPA Banggai Sosialisasi Strategis di Desa Tontouan

542
×

Tangkal HIV/AIDS, TBC, dan Malaria Lewat Dana Desa: KPA Banggai Sosialisasi Strategis di Desa Tontouan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Langkah progresif dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai dalam memerangi penyakit menular yang masih menjadi ancaman kesehatan serius, yakni HIV/AIDS, TBC, dan Malaria (ATM). 

Bertempat di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kamis, 12 Juni 2025, KPA menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan ATM berbasis Dana Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan yang didanai langsung oleh Dana Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Karang Taruna, kader kesehatan, serta aparatur desa. 

Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri, hadir sebagai pemateri utama dan menjelaskan bahwa KPA bukan hanya sekadar lembaga advokasi, tetapi juga menjadi motor koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA:  Naas! Dua Sepeda Motor Tabrakan di Nuhon Banggai, 4 Korban Luka dan Dilarikan ke Puskesmas

Rampia menguraikan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, dana desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan promotif dan preventif kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan ATM. 

Ia merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang menempatkan penanggulangan penyakit menular sebagai salah satu prioritas bidang pemberdayaan masyarakat desa.

“Desa harus memahami bahwa masalah kesehatan adalah bagian dari pembangunan. Dana Desa kini bisa dan sah digunakan untuk membiayai pelatihan kader, insentif kegiatan pencegahan, tracing kasus, hingga sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat,” papar Rampia.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Salurkan Sarana Kontak ke Rumah Ibadah di Desa Matanga, Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Rampia menyoroti pentingnya peran kelembagaan desa:

Pemerintah Desa sebagai perencana dan pelaksana kegiatan penanggulangan ATM.

BPD sebagai pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat.

LKD, Posyandu, RT/RW, dan Karang Taruna sebagai pelaksana program di lapangan.

Kader Kesehatan sebagai edukator dan pendamping warga, khususnya yang berisiko atau sudah terdampak.

Rampia juga menekankan urgensi adanya kader khusus ATM di setiap desa, yang penugasannya ditetapkan melalui SK Kepala Desa dan dilibatkan dalam Musrenbang serta Musyawarah Desa. 

“Kader ini menjadi ujung tombak yang menjembatani informasi, pelayanan, dan pendampingan terhadap masyarakat. Termasuk untuk skrining dini dan pengobatan berkelanjutan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Minggu ke-17, Progres Pembangunan Pengaman Pasang Surut Desa Bakalinga Capai 70 Persen

Sosialisasi berlangsung dinamis dan mendapat respons positif dari peserta. Mereka menyadari pentingnya edukasi rutin dan program kesehatan yang terintegrasi dalam APBDes. Salah satu kader menyatakan, “Kami siap mendorong agar penganggaran kegiatan kesehatan benar-benar menjadi prioritas di desa.”

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi kuat antara desa, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah dan menangani penyakit menular yang masih menjadi momok, khususnya di wilayah pedesaan. (*)