BeritaDaerahNews

Kautu Resmi Masuk Kategori Desa Maju, Hasil Musyawarah Penetapan Data Indeks Desa 2025

327
×

Kautu Resmi Masuk Kategori Desa Maju, Hasil Musyawarah Penetapan Data Indeks Desa 2025

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Pemerintah Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Data Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Balai Desa Kautu dan dihadiri antusias oleh berbagai elemen masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Kautu, Pasman Laja, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga desa lainnya.

Dalam pemaparan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan, disampaikan bahwa Desa Kautu kini resmi masuk dalam kategori “Desa Maju” berdasarkan penilaian Indeks Desa 2025. 

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Predikat ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan desa, seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta partisipasi aktif warga dalam proses pemerintahan desa.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Pj. Kepala Desa Kautu, Pasman Laja, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas capaian ini serta apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Kautu atas kontribusi dan partisipasinya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat Desa Kautu. Berkat peran serta warga yang proaktif, berbagai kegiatan dan program desa dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Pasman Laja.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Dengan status sebagai Desa Maju, Pemerintah Desa Kautu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, serta memperluas kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Predikat ini menjadi motivasi baru bagi seluruh elemen desa untuk mempertahankan capaian serta menyiapkan langkah-langkah strategis menuju status “Desa Mandiri” di masa mendatang. (Ram)