Banggaikece.id– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, UPTD Pasar Simpong, serta perwakilan pedagang Pasar Simpong, Selasa 10 Juni 2025.
Rapat ini membahas langkah-langkah penanggulangan pasca kebakaran yang melanda Pasar Simpong, Luwuk.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Banggai tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan usulan terkait solusi jangka pendek maupun jangka panjang guna menata kembali aktivitas perdagangan yang terdampak kebakaran.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar menyampaikan laporan kronologis kejadian serta langkah-langkah awal yang telah diambil, termasuk penataan lokasi sementara bagi pedagang.
Pedagang yang hadir pun menyampaikan keluhan serta harapan agar pemulihan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha mereka dalam jangka panjang.
Hasil dari RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRD Banggai dalam mendorong percepatan langkah-langkah penanganan yang lebih konkret dan terstruktur ke depan. (*)




