BeritaDaerahNews

Komisi III DPRD Banggai Gelar RDP Bahas Penanggulangan Pasca Kebakaran Pasar Simpong

320
×

Komisi III DPRD Banggai Gelar RDP Bahas Penanggulangan Pasca Kebakaran Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini

 Banggaikece.id– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, UPTD Pasar Simpong, serta perwakilan pedagang Pasar Simpong, Selasa 10 Juni 2025. 

Rapat ini membahas langkah-langkah penanggulangan pasca kebakaran yang melanda Pasar Simpong, Luwuk.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Banggai tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan usulan terkait solusi jangka pendek maupun jangka panjang guna menata kembali aktivitas perdagangan yang terdampak kebakaran.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026
BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar menyampaikan laporan kronologis kejadian serta langkah-langkah awal yang telah diambil, termasuk penataan lokasi sementara bagi pedagang.

Pedagang yang hadir pun menyampaikan keluhan serta harapan agar pemulihan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha mereka dalam jangka panjang.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Hasil dari RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRD Banggai dalam mendorong percepatan langkah-langkah penanganan yang lebih konkret dan terstruktur ke depan. (*)