Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Baliho Transparansi, Pemdes Kolak Ungkap Anggaran 2025, Dorong Keterbukaan

1178
×

Baliho Transparansi, Pemdes Kolak Ungkap Anggaran 2025, Dorong Keterbukaan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Kolak, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), mengambil langkah signifikan dalam mendorong transparansi publik dengan memasang baliho Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 dan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2025. 

Pemasangan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, di halaman Kantor Desa Kolak.

Langkah ini bertujuan memberikan akses informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Kepala Desa Kolak, Nusran Banggiok, menjelaskan bahwa pemasangan baliho dimaksudkan agar warga dapat dengan mudah mengetahui alokasi dana desa serta berbagai program pembangunan yang akan dijalankan pemerintah desa. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemasangan baliho ini tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban transparansi, tetapi juga untuk mendorong partisipasi warga dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Dengan informasi yang terbuka, kami harap masyarakat dapat lebih aktif dalam pengawasan dan ikut serta dalam proses pembangunan,” ujar Nusran.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Upaya ini mencerminkan tekad Pemerintah Desa Kolak untuk membangun hubungan yang harmonis dengan warganya melalui keterbukaan informasi. 

Dengan menampilkan data anggaran secara jelas, pemerintah desa berharap dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan partisipatif, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Melalui inisiatif seperti ini, Desa Kolak berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ram)