Banggaikece.id – Dalam upaya menciptakan transparansi pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Padingkian, Kecamatan Lanobo, Kabupaten Banggai Laut, memasang baliho yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja dana desa.
Informasi ini disampaikan secara terbuka agar seluruh masyarakat desa mengetahui sumber dan penggunaan dana desa secara jelas.

Rincian pendapatan desa tahun ini mencapai Rp1.630.147.000, yang terdiri dari:
Dana Desa sebesar Rp871.836.000
Alokasi Dana Desa sebesar Rp742.911.000
Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp15.450.000
Kepala Desa Padingkian, Edi Kanis, menjelaskan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk beberapa bidang, antara lain:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp686.766.000
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp569.306.000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp137.950.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa: Rp82.800.000

“Selain itu, desa kami masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21.000.000 yang akan digunakan pada tahun 2025,” ujar Edi Kanis.
Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi sangat penting agar masyarakat merasa dilibatkan dan memahami penggunaan dana desa.
Di era sekarang kata dia, harus menjunjung tinggi transparansi. “Kalau kita sudah transparan saja masih ada yang berpikir negatif, apalagi kalau tidak,” ujarnya sambil bercanda.
“Namun begitu, kita maklumi saja karena itu soal taraf pemahaman masyarakat kita,” tambahnya. (*)





