Banggaikece.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, ST., MT., menghadiri Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Penataan Dinas PMD Provinsi Sulteng Emy, S.Sos., MM., Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Pj. Sekda Bangkep, Kapolsek Totikum, Danramil, Camat Totikum, sejumlah Kepala OPD, para Kepala Desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Kombutokan sebagai perwakilan Banggai Kepulauan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi.
Desa Kombutokan ditetapkan sebagai wakil Banggai Kepulauan berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 1.3.3.2/260/Tahun 2025 tanggal 24 April 2025 tentang Penetapan Pemenang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025.
Pelaksanaan lomba desa ini mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Penunjukan Desa Kombutokan sebagai peserta tingkat provinsi dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, yang menunjukkan dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
“Hal ini dapat dibuktikan dengan semangat gotong royong yang tinggi serta kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan diri mengikuti lomba desa, seperti yang kita saksikan bersama hari ini,” ujar Bupati.
Tahun ini, Lomba Desa dan Kelurahan mengusung tema “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.”
Dalam konteks pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, swasembada pangan menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai kemandirian bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan telah menginstruksikan seluruh desa agar mengalokasikan minimal 20% Dana Desa tahun 2025 untuk program ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam prioritas penggunaan Dana Desa.
“Pemerintah dan masyarakat harus dapat berkolaborasi secara solid. Dana desa harus dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan beragam jenis tanaman dan ternak, mendukung inovasi lokal, serta memperkuat kelembagaan desa,” tegas Bupati.
Penilaian ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga momentum memperkuat peran desa dalam membangun kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Ram)




