Banggaikece.id- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi atau penyuluhan HIV AIDS di Kelurahan Bungin Timur, Senin 2 Juni 2025.
Seperti diketahui, sebelumnya KPA Kabupaten Banggai juga melakukan kegiatan serupa di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.
Adapun kegiatan Penyuluhan HIV AIDS di Bungin Timur ini, berlangsung di Balai Pertemuan Umum, kelurahan tersebut.
Hadir dalam kegiatan Penyuluhan itu diantaranya adalah Lurah Bungin Timur, Babinsa, Sekertaris Lurah, Pejabat Eselon 4, Ketua Lingkungan, dan Ketua RT/RW.
Kemudian hadir juga ibu-ibu PKK, Kader Kesehatan, UPTD P2KBP3A, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh staf Pemerintah Kelurahan Bungin.
Pemateri yang dihadirkan dalam sosialisasi di Bungin Timur ini dari KPA Banggai dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri S.Sos., M.MKes., mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya menguraikan tentang tugas dan fungsi KPA yaitu koordinasi, kolaborasi dan integrasi program HIV AIDS dgn semua sektor terkait.
“Dengan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi anggota KPA,” katanya.
Dalam sosialisasi ini kata Rampia, tentunya diharapkan informasi tentang HIV AIDS dapat diterima dan disebarluaskan oleh peserta sosialisasi, paling tidak dapat diterapkan di kehidupan baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Karena penularan HIV masih didominasi pada populasi beresiko tinggi, populasi resiko tinggi ini yaitu Pelanggan, wanita penjaja sex (WPS), waria, lelaki sex lelaki (LSL) dan pengguna narkoba suntik (Penasun) dan mereka ini adalah populasi kunci penularan virus HIV,” bebernya.
Menurutnya populasi kunci ini adalah masalah sosial yang ada di masyarakat terhadap penularan virus HIV sehingga perlu edukasi untuk melakukan perubahan perilaku agar tidak terinfeksi virus HIV.
“KPA terus melakukan penyebarluasan informasi baik di media sosial maupun langsung kepada masyarakat,” tekannya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta sangat antusias, tidak sedikit yang mengajukan pertanyaan dan memberikan saran masukan agar pengendalian penularan HIV bisa dilakukan sesuai tujuan nasional yaitu eliminasi three zero di tahun 2030. (*)





