BeritaDaerahNews

Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Jadwal dan Lokasinya!

1543
×

Polres Banggai Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Jadwal dan Lokasinya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polres Banggai akan membuka kembali layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu usai libur Hari Kenaikan Yesus Kristus. 

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menginformasikan Pada Senin (2/6/2025) layanan ini buka mulai 08.00-14.00 WITA dengan mengunjungi Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan. 

“Selasa (3/6) akan bertempat di Depan Alfamidi Kecamatan Nambo serta Rabu (4/6) di Mapolsek Kintom,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

AKP Bagus, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Layanan SIM keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandasnya. (*)