Banggaikece.id – Pemerintah Desa Bakalan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan penuh antusiasme di Balai Pertemuan Rakyat Desa Bakalan pada Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Tinangkung Supardi Supatu, S.Sos., Pj. Kepala Desa Bakalan Jufri Lanasir, S.Pd., Ketua BPD bersama anggota, jajaran Pemerintah Desa Bakalan, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah koperasi.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati secara mufakat struktur kepengurusan Koperasi Desa “Merah Putih Desa Bakalan”, dengan susunan sebagai berikut:
Pengurus Koperasi:
Ketua: Mulyono
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sumampou
Wakil Ketua Bidang Anggota: Sukirman
Sekretaris: Abizar Gipari
Bendahara: Dewi Aulia Arwie
Anggota: Sahida
Pengawas Koperasi:
Ketua Pengawas: Kelpin Pakanggi
Anggota Pengawas: Nizwar
Pembentukan Koperasi Desa ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi produktif yang berbasis pada potensi lokal.
Pemerintah Desa Bakalan berharap koperasi ini menjadi wadah yang mampu mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas pembentukan koperasi. (Ram)




