Banggaikece.id – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Sabtu (31/5/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Pertemuan Rakyat Desa Bungin ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tinangkung Supardi Supatu, S.Sos., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), pendamping profesional, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bungin, Gunawan Gaing, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berusaha bersama, saling mendukung, dan memajukan potensi ekonomi lokal secara kolektif,” ujar Gunawan.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas, transparansi, dan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah Desa tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bungin, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bungin:
Ketua: Mardiana
Wakil Ketua Bidang Usaha: Fajri Musala
Wakil Ketua Bidang Anggota: Santi Lanunu
Sekretaris: Najib Bapadal
Bendahara: Salim Yatim
Dewan Pengawas:
Gunawan Gaing
Rudiana Tembo
Halima Tandikuku
Pemerintah Desa Bungin menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pendirian dan pengelolaan koperasi hingga benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Ram)





