Banggaikece.id – Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Kamis sore, 29 Mei 2025. Musyawarah ini bertujuan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dilaksanakan di Balai Pertemuan Rakyat Desa Kampung Baru.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop UKM), Camat Tinangkung Selatan Dr. Lahali, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Kecamatan Supratman Landengo, Kepala Desa Kampung Baru Aswat Poyot, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kampung Baru Aswat Poyot menyampaikan bahwa pembentukan KDMP merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

“Pemdes bersama BPD berkomitmen menghadirkan koperasi yang sehat, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi warga. Semoga KDMP ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Baru,” ujar Aswat.
Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kampung Baru dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Merah Putih:
1. Ketua: Yusuf Salam
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Rinaldi Adam
3. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Lulu Walmarzani
4. Sekretaris: Lukman Adiman
5. Bendahara: Hadewia M. Nurung
Dewan Pengawas:
1. Ketua: Aswat Poyot
2. Anggota: Muhamad Yasin
3. Anggota: Enda Sulastri Tatunduk
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat. Hal ini menjadi bukti bahwa desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat. (Ram)




