BeritaDaerahNews

Selamat! Pemdes Bajo Liang Jadi Desa Pertama Miliki Akta Koperasi Merah Putih

1335
×

Selamat! Pemdes Bajo Liang Jadi Desa Pertama Miliki Akta Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Bajo, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), resmi menjadi desa pertama di wilayah Bangkep yang memiliki koperasi berbadan hukum, setelah terbitnya Surat Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih. 

Akta tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Akta pendirian Koperasi Merah Putih Desa Bajo diterbitkan berdasarkan permohonan dari Notaris Yulianti Jwong, SH, MKn, SH, M.Hum.Kn, sesuai Salinan Akta Nomor 21 tanggal 26 Mei 2025.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Kami menjadi desa pertama di Kabupaten Banggai Kepulauan yang melahirkan koperasi berbadan hukum secara resmi,” ungkap Penjabat Kepala Desa Bajo, Try Herianto Surdana.

Try Herianto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UKM, Pemerintah Kecamatan Liang, BPD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bajo. Ia menilai kehadiran koperasi ini sebagai langkah awal yang penting dalam pembangunan ekonomi lokal.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Koperasi ini milik kita semua. Mari kita kelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ajaknya.

Dengan berdirinya koperasi ini, Desa Bajo resmi tercatat sebagai pelopor Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Liang.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kecamatan Liang dan umumnya di Kabupaten Banggai Kepulauan, untuk membentuk koperasi serupa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dari bawah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhamad Aris Susanto, SE, ME, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Desa Bajo.

“Insya Allah, seluruh desa di Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2025 akan memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Aris Susanto juga berharap kehadiran koperasi desa ini dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ram)