Banggaikece.id – Dalam rangka mendukung program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 500.3/2801/Diskop, Pemerintah Kelurahan Kilongan Permai (Kilper), Kecamatan Luwuk Utara, menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (28/5/2025) pukul 08.30 WITA, di Balai Pertemuan Umum (BPU) setempat.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Plt Lurah Kilper, Abdur Gafur Usman, SE, dan dihadiri oleh Kasi Trantib Kelurahan Kilper beserta jajaran pemerintah kelurahan, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Banggai, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan puluhan warga Kilongan Permai.
Dalam sambutannya, Abdur Gafur Usman menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden agar seluruh kelurahan dan desa di Indonesia segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
“Koperasi ini dibentuk dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan dan pengembangan usaha sesuai kebutuhan dan potensi yang ada di lingkungan masing-masing. Penjelasan teknis lebih lanjut akan disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kelurahan Kilper yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah ini,” tutupnya.
Melalui forum musyawarah mufakat, telah disepakati dan ditetapkan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kilper, yakni:
Ketua: Jimmi Stevan Sualang, S.Pd
Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdul Fahri M. Nasir
Wakil Ketua Bidang Anggota: Muh Andika Kasimun
Sekretaris: Dwi Teguh Sukisworo
Bendahara: Tri Retna Ningrum
Sementara itu, susunan Dewan Pengawas terdiri dari:
Ketua Dewan Pengawas: Plt Lurah Kilper, Abdur Gafur Usman, SE
Anggota 1: Alfian
Anggota 2: Dwi Putri Nurkhaliza
Dengan terbentuknya koperasi ini, Kelurahan Kilper diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)




