Banggaikece.id – Pemerintah Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa dengan memasang baliho Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 dan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemasangan baliho ini dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, di halaman Kantor Desa Bungin.
Kepala Desa Bungin, Gunawan Gaing, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat terkait alokasi anggaran dan program-program pembangunan desa.
“Pemasangan baliho ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban transparansi, tetapi juga untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa. Dengan informasi yang terbuka, kami berharap warga dapat berpartisipasi secara lebih aktif,” ujar Gunawan.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Bungin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui penyediaan data anggaran secara terbuka, diharapkan tercipta lingkungan yang inklusif, memperkuat kepercayaan publik, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bungin. (Ram)




