BeritaDaerahNews

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

648
×

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025).

Mediasi tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh pemerintah desa serta alih waris.

Perselisihan tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh Muh. Alhadad sebagai tanah warisan. Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Dalam mediasi, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Sementara itu, Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Adapun hasil mediasi tersebut yakni pemdes dan BPD akan melakukan rapat internal yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada ahli waris dan selama proses tersebut pelayanan di kantor desa tetap berjalan. (*)