BeritaDaerahNews

BPD Desa Paisulamo Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Desa dan ADD

1030
×

BPD Desa Paisulamo Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Desa dan ADD

Sebarkan artikel ini

Banggaikeceh.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut (Balut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (19/5/2025). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Paisulamo, Ruslin Alimun, dan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Paisulamo, Ruslan A. Tude, Sekretaris Desa (Sekdes) Paisulamo, Darwin, seluruh perangkat desa, anggota BPD, serta beberapa tokoh masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Paisulamo ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait peruntukan dan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Setelah melalui diskusi panjang, semua pertanyaan masyarakat akhirnya terjawab, dan para peserta rapat menerima serta memahami pemaparan dari Kades Paisulamo, Ruslan A. Tude. Suasana rapat berakhir dengan damai karena berbagai keluhan dan aspirasi telah terjawab.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Di akhir RDP, Kades Ruslan A. Tude berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak ragu dalam menyampaikan pertanyaan atau masalah yang terkait dengan DD dan ADD secara langsung kepadanya.

“Saya berharap, jika ada yang belum paham tentang peruntukan DD/ADD atau memiliki masalah terkait kelembagaan yang saya pimpin, lebih baik datang langsung ke kantor atau ke kediaman saya. Kita bisa bicarakan dengan baik,” ujar Kades Ruslan.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Ia juga berjanji untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang di tingkat kecamatan, dinas, atau bahkan bupati jika diperlukan, demi menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

“Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum memahami alur kebijakan dan regulasi DD/ADD. Itu wajar, bahkan kami di pemerintahan desa sebagai pengguna anggaran pun masih perlu banyak berkoordinasi terkait hal tersebut,” tambahnya. ASW