BeritaDaerahNews

Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Strategis, Kepala Kanwil Imigrasi Sulteng Pimpin Kunjungan ke PT DS-LNG dan PAU

683
×

Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Strategis, Kepala Kanwil Imigrasi Sulteng Pimpin Kunjungan ke PT DS-LNG dan PAU

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing di sektor industri strategis, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Gabungan pada Kamis (15/5). 

Kegiatan ini difokuskan pada kunjungan langsung ke PT Donggi Senoro LNG (DS-LNG) dan PT Panca Amara Utama (PAU), dua perusahaan yang berperan penting dalam pengolahan gas alam cair (LNG) untuk pasar internasional, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Bapak Arief Hazairin Satoto, dengan didampingi pimpinan dan petugas dari kedua kantor imigrasi pelaksana. 

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, termasuk verifikasi dokumen dan status keimigrasian tenaga kerja asing, serta mendorong tata kelola tenaga kerja asing yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Bapak Yusva Aditya, menyatakan, kunjungan ini adalah langkah preventif untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan keimigrasian, terutama terkait tenaga kerja asing. 

“Kami berharap PT Donggi Senoro dan PT Panca Amara Utama dapat menjadi contoh pengelolaan SDM asing yang tertib dan sesuai regulasi,” harapnya.

Sementara itu, Bapak Arief Hazairin Satoto menambahkan, “Kehadiran kami di lapangan mencerminkan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian. Operasi gabungan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif, untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku industri mengenai pentingnya tata kelola tenaga kerja asing yang sesuai hukum.”

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Dengan operasi ini, Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan berkelanjutan. (*)

Humas Kanim Banggai