BeritaDaerahNews

Lokakarya Penetapan Bank Ikan “Rumah Dayah” untuk Kelestarian Terumbu Karang di Desa Monsongan

809
×

Lokakarya Penetapan Bank Ikan “Rumah Dayah” untuk Kelestarian Terumbu Karang di Desa Monsongan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Lembaga Maritim Nusantara (Lemsa) menggelar Lokakarya Penetapan Bank Ikan di Desa Monsongan pada Jumat, 16 Mei 2025. Lokakarya ini merupakan bagian dari Program Tata Kelola Perikanan Skala Kecil untuk Perlindungan dan Pengawasan Ekosistem di Kawasan Bentang Alam (KBA) Peleng-Banggai, Kabupaten Banggai Laut (PELITA-Banggai Laut). 

Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perikanan Banggai Laut, UPT Pelabuhan Perikanan dan KKP3K Wilayah VI Mato, PSDKP Wilker Banggai Kepulauan dan Laut, Polairud, nelayan Monsongan, tokoh masyarakat, Pokmaswas Padadakauang, serta kelompok perempuan dan pemuda.

Sejak Maret 2025, dengan dukungan Program Kemitraan Wallacea II, Lemsa bersama mitranya telah melakukan kajian sosial dan ekologi untuk menentukan wilayah perlindungan prioritas di perairan Monsongan. 

Kajian ini berhasil mengidentifikasi tiga lokasi terumbu karang utama, yaitu Rep Batu Kolung, Rep Bukarette, dan Rep Soku, yang merupakan area penangkapan utama nelayan setempat. 

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Setelah serangkaian pertemuan, dua lokasi, Rep Batu Kolung dan Rep Soku, dipilih sebagai kawasan Bank Ikan “Rumah Dayah” dengan luas total 6 hektar. Kedua wilayah ini dinilai memiliki potensi besar untuk pulih jika diberlakukan pembatasan aktivitas penangkapan sementara.

Lokakarya ini memiliki tiga tujuan utama yakni pertama meningkatkan Pemahaman Kolektif – Membangun pemahaman bersama masyarakat, pemerintah desa, UPT KKP3K Banggai Dalaka, PSDKP, dan mitra potensial terkait kondisi ekosistem terumbu karang serta sosial ekonomi nelayan di Desa Monsongan.

Kedua, kesepakatan Lokasi Perlindungan – Memfasilitasi kesepakatan bersama untuk menentukan lokasi prioritas perlindungan ekosistem laut sebagai bagian dari skema Bank Ikan (Sarah Dayah).

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Ketiga, implementasi Partisipatif – Memulai skema perlindungan ekosistem berbasis masyarakat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan sumber daya ikan di perairan tradisional Monsongan.

Sekretaris Desa Monsongan, Asmar Umar, dalam sambutannya mengenang masa kecilnya ketika menangkap ikan hanya bermodalkan sampan dan mata pancing. Ia menekankan pentingnya memperbaiki kondisi terumbu karang yang rusak akibat praktik bom ikan di masa lalu. 

“Kerusakan ini terjadi karena praktik masa lalu. Dengan dukungan Lemsa dan masyarakat, kita bisa membangun kembali terumbu karang Monsongan,” ujar Asmar.

Kepala Seksi Konservasi UPT Pelabuhan Perikanan & KKP3K Wilayah VI, Rusdi Ali, menyambut positif inisiatif ini. “Kami sangat terbantu dengan program ini karena Lemsa tidak hanya mengelola data, tetapi juga memberdayakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Banggai Laut, Sumarto M. Lalu, melihat inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Membangun ekosistem karang sebagai rumah ikan yang dekat dengan rumah nelayan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Ketua Pokmaswas Padadakauang, Rahman Bode, menegaskan pentingnya menjaga laut untuk generasi mendatang. “Jika bukan kami yang menjaga laut ini, siapa lagi? Mungkin kami belum sepenuhnya menikmati hasilnya sekarang, tapi anak-anak kami pasti akan merasakannya suatu saat nanti,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Lokakarya diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan yang terlibat, sebagai simbol komitmen bersama dalam melindungi ekosistem terumbu karang Monsongan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini,” ujar Program Koordinator Lemsa, Muhammad Syukri. (*)