Banggaikece.id- Untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam pertemuan yang digelar di Aula Yasonna H. Laoly, Jumat 16 Mei 2025.
Acara yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, mewakili Kepala Kantor yang sedang bertugas dinas di Jakarta.

Dalam arahannya, Arief menekankan pentingnya integritas, penegakan kode etik, serta pengendalian gratifikasi sebagai upaya mewujudkan birokrasi bersih. Ia juga mendorong implementasi nyata dari Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.
Selain itu, Kepala Bidang Penegakkan Hukum mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antara satuan kerja dan Kantor Wilayah untuk memastikan distribusi informasi strategis yang tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian meminta Kanim Banggai untuk mempersiapkan diri secara optimal menghadapi Desk Evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Yusva Aditya, perwakilannya menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan tersebut.
Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempererat sinergi dengan Kantor Wilayah demi mencapai predikat WBK di lingkungan Kanim Banggai. (*)
Sumber; Humas Kanim Banggai




