BeritaDaerahHukumNews

Aniaya Istri Hingga Tewas, Pria di Balut Diringkus Satreskrim Polres Bangkep

2058
×

Aniaya Istri Hingga Tewas, Pria di Balut Diringkus Satreskrim Polres Bangkep

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengamankan seorang pria berinisial R (32), suami dari Sukmawati (40), terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian istrinya di sebuah rumah kebun di Desa Mandel, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H, membenarkan adanya peristiwa tragis ini yang dilaporkan pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Wandi, adik kandung korban, bersama anggota keluarga lainnya, mendatangi Polsek Lobangkurung untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Sukmawati hingga berujung pada kematiannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini berawal ketika R, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Mandel, melaporkan kepada Kepala Desa Tengkel pada Jumat siang sekitar pukul 12.30 WITA bahwa istrinya telah meninggal dunia di rumah kebun mereka.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Jenazah Sukmawati kemudian dibawa pulang oleh R, dibantu aparat Desa Tengkel, menggunakan perahu cepat menuju rumah orang tua korban di Dusun Tengkel, Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, dan tiba sekitar pukul 17.00 WITA.

Namun, kecurigaan muncul ketika keluarga korban melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan menemukan bekas memar di bagian pipi dan telinga kiri Sukmawati. Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lobangkurung dan meminta agar dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Kapolsek Lobangkurung, Iptu Muhklis Lakuba S.H, kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Lipulalongo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah di rumah duka.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polsek Lobangkurung segera mengamankan R, suami korban, yang saat itu telah dicurigai sebagai pelaku penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, R mengakui telah melakukan pemukulan terhadap istrinya menggunakan tangan kosong, yang diduga terjadi akibat perselisihan yang berujung pada perkelahian.

Jenazah Sukmawati telah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Tengkel pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Sementara itu, hasil visum resmi masih dalam proses dan diperkirakan akan keluar beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Berdasarkan analisis awal pihak kepolisian, pasangan ini diketahui sering terlibat pertengkaran, dan R diduga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap almarhumah. Pengakuan R terkait penganiayaan ini juga sejalan dengan temuan bekas memar pada jenazah korban.

Kanit Reskrim Polsek Lobangkurung telah menyerahkan tersangka R ke Unit Pidum Polres Bangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan terkendali. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas. (*)