Banggaikece.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) secara resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 3.360.626.630 dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengembalian dana tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., kepada Bupati Banggai Kepulauan, H. Rusly Moidady, ST., MT., di ruang kerja Bupati pada Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfy Kambey, empat anggota KPU, Sekretaris KPU, dan Kasubag Keuangan KPU.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan sebelumnya telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 27.300.000.000 untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang terealisasi mencapai Rp 23.939.373.370, menyisakan dana sebesar Rp 3.360.626.630 yang harus dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk menyesuaikan jumlah pasangan calon dan menekan biaya pada beberapa kegiatan.
“Kami awalnya memperkirakan Pilkada Banggai Kepulauan akan diikuti oleh lima hingga enam pasangan calon. Namun, pada kenyataannya hanya ada empat pasangan calon yang berpartisipasi,” jelas Supriatmo.
Ia menambahkan, efisiensi lainnya meliputi penghematan pada acara peluncuran (launching) yang tidak melibatkan artis nasional, melainkan penceramah dari kalangan Muslim dan Kristen. Selain itu, penggunaan media televisi juga difokuskan pada TV lokal yang lebih terjangkau daripada TV nasional.
Sementara itu, Bupati Banggai Kepulauan, H. Rusly Moidady, memberikan apresiasi kepada KPU Banggai Kepulauan atas transparansi dan efisiensi pengelolaan dana hibah Pilkada.
“Pemerintah Banggai Kepulauan mengapresiasi langkah KPU Bangkep yang berhasil menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran. Pengembalian SILPA ini menunjukkan komitmen KPU Bangkep dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rusly Moidady.
Ia berharap KPU Banggai Kepulauan dapat terus mempertahankan standar tinggi dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang. (Ram)




