BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

1212
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

Sebarkan artikel ini

Bangaikece.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Pilkada tahun 2024, Jumat pagi 9 Mei 2025.

Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan unsur Forkopimda ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo SH.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Pj Sekda Banggai, Ramli Tongko, Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, Ketua Bawaslu Banggai serta sejumlah kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo mengumumkan, bahwa Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 95.073 suara atau  43,92 persen dari total suara sah.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Dukungan mayoritas masyarakat Banggai pada pemungutan suara kepada Paslon Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili tentunya disertai harapan, agar kiranya Bupati dan Wakil Bupati bisa membawa rakyat   Banggai ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” ucap Saripudin Tjatjo.

Lembaga DPRD Banggai sambung Saripudin Tjatjo, berharap kepada Paslon terpilih agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Mampu merealisasikan semua program-program selama pemerintahan lima tahun kedepan,” harapnya.

Usai pembacaan pengumuman penetapan Paslon terpilih, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Ketua DPRD H. Saripudin Tjatjo dan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Hj. Wardani Murad Husain. (*)