Bangaikece.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Pilkada tahun 2024, Jumat pagi 9 Mei 2025.
Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan unsur Forkopimda ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo SH.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Pj Sekda Banggai, Ramli Tongko, Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, Ketua Bawaslu Banggai serta sejumlah kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo mengumumkan, bahwa Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen dari total suara sah.
“Dukungan mayoritas masyarakat Banggai pada pemungutan suara kepada Paslon Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili tentunya disertai harapan, agar kiranya Bupati dan Wakil Bupati bisa membawa rakyat Banggai ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” ucap Saripudin Tjatjo.
Lembaga DPRD Banggai sambung Saripudin Tjatjo, berharap kepada Paslon terpilih agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.
“Mampu merealisasikan semua program-program selama pemerintahan lima tahun kedepan,” harapnya.
Usai pembacaan pengumuman penetapan Paslon terpilih, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Ketua DPRD H. Saripudin Tjatjo dan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Hj. Wardani Murad Husain. (*)




